
Rakor Pengelolaan Website Lingkup BRMP Penerapan: Upaya Penyediaan Informasi Publik yang Berkualitas
Bogor, 01 Juli 2025 — Website resmi instansi pemerintah merupakan salah satu media penyampaian informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP mewajibkan badan publik, termasuk instansi pemerintah, untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, salah satunya melalui website resmi.
Dalam upaya menyediakan informasi publik yang berkualitas, BRMP Penerapan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Website pada 30 Juni hingga 01 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan website lingkup BRMP Penerapan secara menyeluruh, mencakup pemutakhiran konfigurasi, perbaikan tampilan, pembaruan data, serta pemasangan Google Analytics.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Kelompok Kerja Sama dan Diseminasi Pertanian, BBPPMP, Haryo Radianto. Dalam sambutannya, Haryo menekankan pentingnya kontribusi aktif dari seluruh unit kerja dalam mengelola dan menyajikan konten website yang informatif dan relevan.
“Setiap unit kerja dapat secara proaktif menyumbangkan konten-konten berkualitas. Pastikan informasi yang disampaikan relevan, faktual, dan bermanfaat bagi pembaca. Website yang tidak diperbarui akan kehilangan relevansinya,” ujar Haryo. “Tentukan standar dan pedoman yang jelas dalam pengelolaan website, baik dari segi penulisan, format gambar, hingga struktur navigasi. Dan yang paling penting, aspek keamanan website tidak boleh diabaikan. Website kita juga memiliki fitur analitik yang dapat memberikan data tentang perilaku pengunjung,” tambahnya.
Acara ini diikuti oleh pengelola website dan PPID seluruh BRMP Penerapan Selindo dengan agenda utama, updating konfigurasi website, updating menu pop up dan slide website, updating data master (unit kerja, jabatan), dan updating organisasi (profil sdm, pimpinan). Pemaparan materi sekaligus praktek dipandu oleh Tim Kerja Data dan Layanan Informasi, Sekretariat BRMP.
Dalam sesi lanjutan, Tim Kerja Data dan Layanan Informasi, Sekretariat BRMP juga menyampaikan pentingnya pemasangan Google Analytics sebagai alat bantu pemantauan performa website. Google Analytics adalah platform analisis web gratis dari Google yang memberikan wawasan mendalam terkait lalu lintas pengunjung, pola perilaku, serta efektivitas konten dalam menjangkau audiens. “Melalui penerapan Google Analytics, pengelola website diharapkan dapat mengidentifikasi tren, mengukur performa halaman, serta menyusun strategi peningkatan layanan informasi secara data-driven”, ujar Katimker Data dan Layanan Informasi.